KUALA KAPUAS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menetapkan PNS Berprestasi Tahun 2025 melalui rapat resmi yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kapuas di Ruang Rapat Sekda Kapuas, Jumat (14/11). Penetapan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat budaya kerja aparatur yang profesional dan berintegritas.
Rapat dipimpin Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda Kapuas, Pery Noah, yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas. Hadir pula perwakilan Plt Kepala BKPSDM Kapuas Hj Mahrita, perwakilan Inspektur Daerah Kapuas, serta tim penilai internal.
Dalam arahannya, Pery Noah menegaskan bahwa penilaian PNS berprestasi merupakan bentuk apresiasi terhadap aparatur yang menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.
“Penilaian PNS berprestasi menjadi momentum penting untuk memberikan apresiasi kepada aparatur yang bekerja penuh tanggung jawab, inovatif, dan berdampak langsung pada pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen mendorong peningkatan kinerja ASN menuju birokrasi yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Kategori PNS Berprestasi Tahun 2025 terbagi dalam tiga golongan, yaitu Golongan IV, Golongan III, dan Golongan II. Para kandidat dinilai berdasarkan sejumlah indikator, seperti capaian kinerja, disiplin, kreativitas dan inovasi, kontribusi terhadap unit kerja, serta integritas.
BKPSDM Kapuas menyampaikan bahwa nama-nama PNS berprestasi akan diumumkan secara resmi dan diberikan penghargaan pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) KORPRI mendatang.
Dengan terselenggaranya rapat ini, Pemkab Kapuas berharap dapat terus membangun lingkungan kerja aparatur yang produktif, kompetitif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (hmskmf/kk)


















