PULANG PISAU – Setelah menggeledah Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pulang Pisau pada Rabu (13/11/2025), Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pulang Pisau kembali bergerak. Senin (17/11/2025), tim melakukan penggeledahan di Kantor PT DKK, sebuah Event Organizer (EO) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang menangani penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 di Kabupaten Pulang Pisau.
Penggeledahan dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Pulang Pisau, Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw SH MH, untuk mencari dan mengamankan dokumen-dokumen penting terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah kegiatan Pesparawi yang saat ini dalam proses penyidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Nanang Dwi Priharyadi SH MH, melalui Kasi Pidsus Gabriel, membenarkan pelaksanaan penggeledahan tersebut.
“Benar pak. Hari ini kami melaksanakan penggeledahan di kantor PT DKK atau EO yang menangani penyelenggaraan kegiatan Pesparawi tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 di Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Gabriel, Senin (17/11/2025).
Ia menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pemenuhan alat bukti.
“Kegiatan ini untuk mencari dan mengamankan dokumen-dokumen penting guna mendukung pembuktian perkara. Intinya, Tim Penyidik mengamankan berkas-berkas terkait Pesparawi untuk memperkuat dugaan tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Proses penggeledahan dilakukan secara profesional dan berintegritas, dengan pengawasan ketat dari tim gabungan.
Gabriel menjelaskan bahwa penggeledahan di Kantor PT DKK turut didampingi Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Banjarmasin serta Tim Intelijen Kejari Banjarmasin. Kegiatan juga disaksikan aparatur Kelurahan Plambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, serta mendapatkan pengamanan dari Polsek Banjarmasin Barat.
Sebelumnya, Tim Pidsus Kejari Pulang Pisau telah melakukan penggeledahan di Kantor Setda Pulang Pisau, meliputi ruangan Sekda, Bagian Kesra, Sub Keuangan Bagian Umum, dan Gedung Kristiani Centre. Sejumlah dokumen penting serta barang bukti berupa kasur dan kipas angin turut diamankan dari lokasi tersebut. (red)