KUALA KAPUAS – Dengan menyoroti pentingnya penguatan perekonomian masyarakat sebagai prioritas pembangunan, Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kapuas secara resmi menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RAPBD Kapuas Tahun Anggaran 2026.
Sikap tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Fraksi Golkar H Abdullah SE dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi di Gedung DPRD Kapuas, Senin (24/11).
Abdullah menegaskan bahwa Fraksi Golkar memahami sepenuhnya penjelasan dan jawaban Bupati Kapuas terhadap pemandangan umum seluruh fraksi pendukung DPRD. Penjelasan tersebut, kata dia, menjadi landasan penting dalam pembahasan RAPBD bersama Badan Anggaran DPRD dan TAPD.
“Setelah melalui pembahasan yang matang, Fraksi Golkar berkesimpulan menerima Raperda RAPBD 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda, usai evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah,” tegas Abdullah.
Ia menilai penyusunan RAPBD 2026 telah mempertimbangkan kebutuhan pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta langkah konkret memperkuat perekonomian masyarakat. Golkar, lanjutnya, memberi perhatian besar pada pembangunan yang merata, adil, dan berkelanjutan.
“Kami berharap RAPBD 2026 menjadi instrumen pembangunan yang efektif, bukan hanya menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga memperkuat pondasi pembangunan Kapuas ke depan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Abdullah juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno atas komitmennya membangun daerah, sekaligus mengenang dedikasi almarhum H Baihaqi sebagai sosok inspiratif yang kontribusinya perlu dihargai. (re)