PALANGKA RAYA — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau yang juga merupakan PPID Utama Moh Insyafi menghadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (25/11/2025).
Acara dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Dr Ngismatul Choiriyah, yang menegaskan pentingnya kolaborasi antara badan publik dan masyarakat untuk memperkuat transparansi dan hak atas informasi. Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi Informasi Pusat, Dr. Donny Yoesgiantoro, yang memberikan arahan mengenai peningkatan standar keterbukaan informasi publik di tingkat nasional.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, turut hadir dan menyampaikan apresiasinya kepada seluruh badan publik yang telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan informasi. Ia juga mendorong percepatan transformasi digital agar pelayanan pemerintah semakin terbuka dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Pada ajang penilaian tahun ini, PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau berhasil meraih kualifikasi “Cukup Informatif” dengan nilai 79,35, berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Kalteng terhadap seluruh badan publik di wilayah tersebut.
Pencapaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Diskominfostandi dalam memperkuat tata kelola informasi publik, meningkatkan kualitas layanan dokumentasi serta penyediaan informasi, sekaligus memastikan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik berjalan optimal.
Kepala Diskominfostandi Pulang Pisau, Moh. Insyafi, menyampaikan bahwa predikat yang diraih tahun ini menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kinerja PPID dan seluruh perangkat daerah. Ia menegaskan pentingnya menghadirkan layanan informasi publik yang lebih cepat, transparan, akurat, dan akuntabel.
Pemkab Pulang Pisau, lanjutnya, akan terus memperluas akses informasi bagi masyarakat serta memperkuat budaya kerja yang kolaboratif dan informatif guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan semakin melayani. (mcp/re)
















