Kapuas.Kalteng.co
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
Kapuas.Kalteng.co
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Kalteng

Januari–Desember 2025, Polres Kapuas Amankan 1,1 Kg Sabu-sabu

Admin Website by Admin Website
December 18, 2025
in Kabar Kalteng
0
Januari–Desember 2025, Polres Kapuas Amankan 1,1 Kg Sabu-sabu

KUALA KAPUAS – Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,1 kilogram sepanjang periode Januari hingga Desember 2025. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan puluhan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma mengatakan, selama periode tersebut pihaknya menangani sebanyak 63 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka 74 orang, terdiri dari 58 laki-laki dan 16 perempuan. Selain itu, terdapat dua tersangka laki-laki yang terlibat dalam tindak pidana kesehatan.

“Total barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan sebanyak 1.107 gram atau sekitar 1,1 kilogram,” kata Gede Eka Yudharma saat kegiatan pemusnahan barang bukti di Mapolres Kapuas, Kamis (18/12).
Selain sabu-sabu, polisi juga menyita obat tanpa merek bermotif garis sebanyak 1.207 butir serta obat jenis Seledryl sebanyak 780 keping atau 4.600 butir. Jika diuangkan, nilai ekonomis seluruh barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp2,214 miliar dan diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5.535 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Pada kesempatan tersebut, Polres Kapuas juga memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 312,4 gram milik tiga orang pengedar berinisial MU, AN, dan EP. Pemusnahan dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Kuala Kapuas serta Surat Ketetapan Status Barang Sitaan dari Kejaksaan Negeri Kapuas.
Barang bukti sabu-sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan cairan pembersih lantai di halaman Mapolres Kapuas. Kegiatan ini disaksikan oleh unsur Pengadilan Negeri Kapuas, Kejaksaan Negeri Kapuas, Asisten II Sekda Kapuas Kusmiatie, serta instansi terkait lainnya.
Kapolres menjelaskan, dari tersangka MU diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 201,7 gram, sedangkan dari tersangka AN dan EP diamankan total 110,7 gram. Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda namun masih dalam satu wilayah, yakni Kecamatan Mantangai, jalur lintas Palangka Raya–Buntok.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun hingga maksimal 20 tahun penjara. (re)
Previous Post

HKSN 2025, Gerakkan Nilai-Nilai Kesetiakawanan Sosial di Kabupaten Kapuas

Next Post

Pemkab Kapuas Salurkan Bantuan untuk 16 Keluarga Terdampak Kebakaran

Next Post
Pemkab Kapuas Salurkan Bantuan untuk 16 Keluarga Terdampak Kebakaran

Pemkab Kapuas Salurkan Bantuan untuk 16 Keluarga Terdampak Kebakaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kapuas

Propam Polres Kapuas Jalani Tes Urine, Seluruh Personel Negatif Narkoba

Personel Propam Polres Kapuas menjalani tes urine di Siaga Propam Polres Kapuas, Rabu (29/7). KUALA KAPUAS – Komitmen menjaga integritas ...

July 29, 2026
Blog

Dukung Pendidikan Demokrasi, PWI Kapuas Siap Bersinergi dengan KPU

Ketua PWI Kapuas Suhartoyo menyerahkan plakat PWI kepada Ketua KPU Kapuas Charles Bronson. KUALA KAPUAS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ...

July 27, 2026
Kapuas

Panen Padi Warga LDII Bataguh, Perkuat Lumbung Pangan Kapuas

Warga LDII Bataguh melakukan panen padi di atas lahan seluas 36 hektare. KUALA KAPUAS – Komitmen Lembaga Dakwah Islam Indonesia ...

July 27, 2026
Kapuas

Hadapi Porprov XIII, Akuatik Kalteng Matangkan Persiapan di Kapuas

Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan SDM Budi Kurniawan saat Raker III Akuatik Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah di Aula ...

July 25, 2026
Kapuas

Geledah Rumah di Pulau Petak, Satresnarkoba Polres Kapuas Sita 45 Paket Sabu

Barang bukti KUALA KAPUAS – Satresnarkoba Polres Kapuas membongkar dugaan peredaran narkotika di Desa Mawar Mekar, Kecamatan Pulau Petak. Dari ...

July 22, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Kapuas Prihatin Insiden di PT ABB, Pemkab Telah Lakukan Mediasi

Bupati Kapuas Prihatin Insiden di PT ABB, Pemkab Telah Lakukan Mediasi

March 4, 2026
Gaji Belum Dibayar Sejak Januari, Pegawai Damkar Kapuas Soroti Kinerja Pimpinan

Gaji Belum Dibayar Sejak Januari, Pegawai Damkar Kapuas Soroti Kinerja Pimpinan

February 4, 2026
WFH ASN Pulang Pisau Berlaku Setiap Rabu, Sekda Tony:  Hanya untuk Staf

WFH ASN Pulang Pisau Berlaku Setiap Rabu, Sekda Tony:  Hanya untuk Staf

April 2, 2026

Kembangkan RSUD Kapuas, Kantor Cabang Bank Kalteng Direncanakan Direlokasi

May 26, 2026
5 Cara Sederhana Menghemat Baterai HP Tanpa Aplikasi Tambahan

5 Cara Sederhana Menghemat Baterai HP Tanpa Aplikasi Tambahan

0
Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

0
Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

Rahasia Produktif: Teknik Pomodoro Biar Fokus Bekerja Tanpa Stres

0
Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

Cara Mudah Mengatur Keuangan Pribadi dengan Metode 50/30/20

0

Propam Polres Kapuas Jalani Tes Urine, Seluruh Personel Negatif Narkoba

July 29, 2026

Dukung Pendidikan Demokrasi, PWI Kapuas Siap Bersinergi dengan KPU

July 27, 2026

Panen Padi Warga LDII Bataguh, Perkuat Lumbung Pangan Kapuas

July 27, 2026

Hadapi Porprov XIII, Akuatik Kalteng Matangkan Persiapan di Kapuas

July 25, 2026
Kapuas.Kalteng.co

© 2025 kapuas.kalteng.co

Tentang Kami

  • Privacy
  • Videos
  • Start Demos
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis

© 2025 kapuas.kalteng.co