PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i menyoroti persoalan kerusakan infrastruktur, khususnya jalan, yang terjadi di sejumlah wilayah akibat kendaraan bermuatan melebihi ketentuan tonase. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tingkat kecamatan di Kecamatan Maliku, Senin (26/1).
Menurut Ahmad Rifa’i, kerusakan infrastruktur jalan berdampak langsung terhadap aktivitas dan mobilitas masyarakat, serta berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, kondisi tersebut juga menambah beban anggaran pemerintah daerah untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan.
“Saya berharap ada kesadaran bersama, terutama dari para pengguna jalan. Tolong batasi tonase kendaraan yang melintas. Kalau tidak dibatasi, jalan akan cepat rusak dan pada akhirnya masyarakat sendiri yang dirugikan,” ujar Ahmad Rifa’i.

Ia menegaskan bahwa infrastruktur publik dibangun menggunakan anggaran yang bersumber dari uang rakyat, sehingga pemanfaatannya harus sesuai dengan peruntukan dan aturan yang berlaku. Menurutnya, menjaga aset pemerintah merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat.
Dalam forum Musrenbang tersebut, Bupati Ahmad Rifa’i juga menekankan pentingnya penyusunan program pembangunan yang berbasis prioritas dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat. Hal ini agar pembangunan daerah dapat berjalan efektif, terarah, dan berkelanjutan.
“Pembangunan harus kita pilah secara cermat berdasarkan kebutuhan dan urgensinya. Namun yang tidak kalah penting adalah memastikan hasil pembangunan itu bisa bertahan lama dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Melalui Musrenbang RKPD tingkat kecamatan ini, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berharap terbangun sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga infrastruktur yang telah dibangun, sehingga mendukung kelancaran aktivitas masyarakat serta pembangunan daerah ke depan. (rd)
















