KUALA KAPUAS – Upaya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas berhasil digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti sabu seberat 25,65 gram di jalur Trans Kalimantan, tepatnya di depan Pos Lantas Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Minggu (1/2) malam.
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial EM alias AN (52), warga Desa Bangun Harjo, Kecamatan Bataguh, dan WAS (47), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Tamban Catur. Keduanya ditangkap saat melintas menggunakan mobil Daihatsu Calya warna abu-abu dengan nomor polisi KH 1680 BM.
Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, S.H., M.M. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman narkotika menggunakan kendaraan roda empat yang akan melintas di jalur Trans Kalimantan. Menindaklanjuti informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Sekitar pukul 20.00 WIB, tim menghentikan kendaraan yang dicurigai dan melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat. Dari hasil penggeledahan ditemukan enam paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 25,65 gram,” ujar AKP Budi Utomo.
Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua pack plastik klip, satu lembar plester hitam, dua unit telepon genggam, pakaian yang digunakan pelaku, serta kendaraan yang digunakan untuk mengangkut narkotika tersebut.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kapuas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan pidana terkait lainnya, dengan ancaman hukuman berat.
Polres Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada aparat kepolisian demi menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari narkoba. (rd)
















