Kapuas.Kalteng.co
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
Kapuas.Kalteng.co
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
Home Metropolis

Polres Kapuas Gagalkan Peredaran 25,65 Gram Sabu di Jalur Trans Kalimantan

Admin Website by Admin Website
February 2, 2026
in Metropolis
0
Polres Kapuas Gagalkan Peredaran 25,65 Gram Sabu di Jalur Trans Kalimantan

KUALA KAPUAS – Upaya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas berhasil digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti sabu seberat 25,65 gram di jalur Trans Kalimantan, tepatnya di depan Pos Lantas Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Minggu (1/2) malam.
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial EM alias AN (52), warga Desa Bangun Harjo, Kecamatan Bataguh, dan WAS (47), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Tamban Catur. Keduanya ditangkap saat melintas menggunakan mobil Daihatsu Calya warna abu-abu dengan nomor polisi KH 1680 BM.
Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, S.H., M.M. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman narkotika menggunakan kendaraan roda empat yang akan melintas di jalur Trans Kalimantan. Menindaklanjuti informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Sekitar pukul 20.00 WIB, tim menghentikan kendaraan yang dicurigai dan melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat. Dari hasil penggeledahan ditemukan enam paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 25,65 gram,” ujar AKP Budi Utomo.
Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua pack plastik klip, satu lembar plester hitam, dua unit telepon genggam, pakaian yang digunakan pelaku, serta kendaraan yang digunakan untuk mengangkut narkotika tersebut.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kapuas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan pidana terkait lainnya, dengan ancaman hukuman berat.
Polres Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada aparat kepolisian demi menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari narkoba. (rd)

Previous Post

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Kapuas Gandeng Alfamart

Next Post

Akses Jalan Antardesa Lancar, Kades Bukit Batu: Terima Kasih Bupati Kapuas

Next Post
Akses Jalan Antardesa Lancar, Kades Bukit Batu: Terima Kasih Bupati Kapuas

Akses Jalan Antardesa Lancar, Kades Bukit Batu: Terima Kasih Bupati Kapuas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kapuas

Propam Polres Kapuas Jalani Tes Urine, Seluruh Personel Negatif Narkoba

Personel Propam Polres Kapuas menjalani tes urine di Siaga Propam Polres Kapuas, Rabu (29/7). KUALA KAPUAS – Komitmen menjaga integritas ...

July 29, 2026
Blog

Dukung Pendidikan Demokrasi, PWI Kapuas Siap Bersinergi dengan KPU

Ketua PWI Kapuas Suhartoyo menyerahkan plakat PWI kepada Ketua KPU Kapuas Charles Bronson. KUALA KAPUAS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ...

July 27, 2026
Kapuas

Panen Padi Warga LDII Bataguh, Perkuat Lumbung Pangan Kapuas

Warga LDII Bataguh melakukan panen padi di atas lahan seluas 36 hektare. KUALA KAPUAS – Komitmen Lembaga Dakwah Islam Indonesia ...

July 27, 2026
Kapuas

Hadapi Porprov XIII, Akuatik Kalteng Matangkan Persiapan di Kapuas

Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan SDM Budi Kurniawan saat Raker III Akuatik Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah di Aula ...

July 25, 2026
Kapuas

Geledah Rumah di Pulau Petak, Satresnarkoba Polres Kapuas Sita 45 Paket Sabu

Barang bukti KUALA KAPUAS – Satresnarkoba Polres Kapuas membongkar dugaan peredaran narkotika di Desa Mawar Mekar, Kecamatan Pulau Petak. Dari ...

July 22, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Kapuas Prihatin Insiden di PT ABB, Pemkab Telah Lakukan Mediasi

Bupati Kapuas Prihatin Insiden di PT ABB, Pemkab Telah Lakukan Mediasi

March 4, 2026
Gaji Belum Dibayar Sejak Januari, Pegawai Damkar Kapuas Soroti Kinerja Pimpinan

Gaji Belum Dibayar Sejak Januari, Pegawai Damkar Kapuas Soroti Kinerja Pimpinan

February 4, 2026
WFH ASN Pulang Pisau Berlaku Setiap Rabu, Sekda Tony:  Hanya untuk Staf

WFH ASN Pulang Pisau Berlaku Setiap Rabu, Sekda Tony:  Hanya untuk Staf

April 2, 2026

Kembangkan RSUD Kapuas, Kantor Cabang Bank Kalteng Direncanakan Direlokasi

May 26, 2026
5 Cara Sederhana Menghemat Baterai HP Tanpa Aplikasi Tambahan

5 Cara Sederhana Menghemat Baterai HP Tanpa Aplikasi Tambahan

0
Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

0
Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

Rahasia Produktif: Teknik Pomodoro Biar Fokus Bekerja Tanpa Stres

0
Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

Cara Mudah Mengatur Keuangan Pribadi dengan Metode 50/30/20

0

Propam Polres Kapuas Jalani Tes Urine, Seluruh Personel Negatif Narkoba

July 29, 2026

Dukung Pendidikan Demokrasi, PWI Kapuas Siap Bersinergi dengan KPU

July 27, 2026

Panen Padi Warga LDII Bataguh, Perkuat Lumbung Pangan Kapuas

July 27, 2026

Hadapi Porprov XIII, Akuatik Kalteng Matangkan Persiapan di Kapuas

July 25, 2026
Kapuas.Kalteng.co

© 2025 kapuas.kalteng.co

Tentang Kami

  • Privacy
  • Videos
  • Start Demos
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis

© 2025 kapuas.kalteng.co