PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i meminta seluruh perangkat daerah melakukan verifikasi secara ketat terhadap usulan pembangunan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), mulai dari tingkat desa hingga kecamatan. Langkah ini dinilai penting agar setiap program yang diusulkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan arah kebijakan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat kegiatan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan se-Kabupaten Pulang Pisau tahun perencanaan 2027, Jumat (30/1/2026).
Menurut Ahmad Rifa’i, perangkat daerah memiliki peran strategis dalam merumuskan sekaligus memverifikasi usulan pembangunan dengan menetapkan skala prioritas. Usulan yang telah diverifikasi dan dinilai layak akan dituangkan ke dalam dokumen RKPD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2027.
Ia menjelaskan, hasil verifikasi usulan Musrenbang tingkat desa selanjutnya akan dibahas kembali dalam forum perangkat daerah bersama seluruh kecamatan. Forum tersebut bertujuan menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat desa, dengan tetap mengacu pada tema pembangunan dan arah kebijakan yang telah tertuang dalam rancangan RKPD.
Selain verifikasi, Bupati juga menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara kecamatan dan perangkat daerah. Dengan koordinasi yang baik, kecamatan diharapkan memperoleh informasi yang utuh terkait program maupun kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah.
Bupati berharap, Musrenbang RKPD tingkat kecamatan, khususnya di Kecamatan Kahayan Tengah, mampu menghasilkan kebijakan-kebijakan strategis dalam upaya mendorong pembangunan Kabupaten Pulang Pisau yang lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan. (rd)
















