KUALA KAPUAS – Pegawai Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kapuas mempertanyakan kinerja pimpinan dinas menyusul belum dibayarkannya gaji mereka sejak Januari hingga awal Februari. Hingga Selasa (4/2), hak pegawai belum juga diterima, sementara kebutuhan hidup keluarga terus berjalan.
Keterlambatan tersebut bukan hanya terjadi satu bulan. Para pegawai mengungkapkan, sejak Januari hingga awal Februari gaji belum dibayarkan, sehingga menimbulkan keresahan karena gaji merupakan sumber penghidupan utama bagi sebagian besar pegawai.
Pimpinan dinas berdalih keterlambatan pembayaran gaji disebabkan kekosongan jabatan bendahara. Namun alasan ini dinilai tidak mencerminkan kesiapan manajerial. Menurut pegawai, kekosongan jabatan seharusnya segera diantisipasi dengan penunjukan pelaksana tugas agar hak pegawai tidak terabaikan.
“Ini bukan lagi soal telat beberapa hari. Sejak Januari kami belum gajian. Kalau memang bendahara kosong, seharusnya cepat diisi. Jangan sampai pegawai yang jadi korban,” ujar salah satu pegawai.
Sorotan terhadap kinerja pimpinan Damkar Kapuas kian tajam karena dinas lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas telah menerima gaji tepat waktu. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait koordinasi internal dan tanggung jawab pimpinan dinas.
Pegawai menegaskan, persoalan administrasi tidak boleh dijadikan alasan menunda hak dasar. Mereka menilai pimpinan dinas memiliki kewajiban memastikan sistem berjalan, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan pegawai.
Para pegawai berharap pimpinan dinas dan pemerintah daerah segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini serta melakukan evaluasi menyeluruh agar keterlambatan pembayaran gaji tidak terus terulang.
Belum dibayarkannya gaji sejak Januari dinilai berpotensi menurunkan semangat dan konsentrasi kerja petugas Damkar yang setiap hari dituntut siap siaga menghadapi risiko demi keselamatan masyarakat.
Terpisah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas, Jendrawan, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut tidak memberikan respons hingga berita ini diturunkan. (rd)
















