KUALA KAPUAS – Keterlambatan pembayaran gaji pegawai Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kapuas untuk bulan Januari disebut akibat proses administrasi internal dinas yang masih berjalan. Kepala Dinas (Kadis) Damkar Kapuas, Jendrawan, menegaskan kondisi tersebut terjadi karena Damkar merupakan dinas yang baru terbentuk.
Menurut Jendrawan, salah satu kendala utama adalah belum adanya Bendahara Pengeluaran. Keterbatasan personel, khususnya di bidang keuangan, membuat pihaknya harus meminta tenaga dari luar Dinas Damkar untuk mengisi posisi tersebut.
“Penunjukan Bendahara Pengeluaran harus melalui proses pemindahan personel dari dinas lain. Proses ini memerlukan waktu sampai yang bersangkutan resmi dipindahkan dan aktif bertugas,” ujarnya.
Ia menyebutkan, Bendahara Pengeluaran telah aktif bertugas sejak pekan lalu dan langsung memproses penyiapan pembayaran gaji pegawai Damkar.
“Jika tidak ada kendala, gaji bulan Januari sudah bisa diterima pada hari Jumat lusa,” katanya.
Meski demikian, keterlambatan gaji tersebut sebelumnya sempat dikeluhkan sejumlah pegawai Damkar karena berdampak pada kebutuhan hidup sehari-hari. (rd)
















