KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Bagian Pemerintahan Setda menggelar Asistensi dan Supervisi Peningkatan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Aula Hotel Fovere Kapuas, Kamis (13/11/2025).
Langkah ini menjadi upaya strategis memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan kualitas penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sebagai alat ukur kinerja kabupaten di tingkat provinsi maupun nasional.
Kegiatan tersebut difokuskan pada peningkatan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, termasuk sinkronisasi pemahaman antarperangkat daerah terkait indikator kinerja. Selain itu, asistensi ini menjadi forum pembinaan yang membantu perangkat daerah menata administrasi pemerintahan secara lebih transparan dan akuntabel.
Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Budi Kurniawan, yang membuka kegiatan, menegaskan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah. Ia menilai asistensi ini sebagai momentum melakukan pembenahan pada berbagai aspek mulai dari administrasi, pelaporan, hingga pelayanan publik.
“Kegiatan ini menjadi sarana memperkuat koordinasi sekaligus memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan agar kinerja kita semakin meningkat,” ujarnya.
Adapun Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kapuas, Fakhruransi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Pasal 37 PP Nomor 13 Tahun 2019 terkait laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa LPPD menjadi instrumen penting untuk menilai keberhasilan daerah dalam memanfaatkan hak dan melaksanakan kewajiban otonomi daerah.
“Laporan ini akan dievaluasi pemerintah provinsi dan pusat sebagai dasar penilaian kinerja kabupaten/kota,” jelasnya.
Asistensi tersebut turut melibatkan perwakilan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalimantan Tengah serta pejabat teknis dari seluruh perangkat daerah. Peserta merupakan penanggung jawab data dukung Indikator Kinerja Kunci (IKK) LPPD yang berperan dalam menjamin akurasi dan kualitas laporan kinerja daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Kapuas berharap peningkatan kapasitas aparatur dapat memperkuat kualitas LPPD dan mendorong pencapaian kinerja pemerintahan yang lebih baik dan berdaya saing. (hmskmf/kk/red)
















