PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa modernisasi layanan publik melalui inovasi digital menjadi langkah strategis untuk mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penegasan ini disampaikan saat meresmikan Hapakat Mobile, Launching Agen Pajak Daerah, Penguatan Agen Pajak Daerah, serta penandatanganan komitmen bersama Notaris dan PPAT di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati, Senin pagi.
Menurut Bupati, kehadiran Hapakat Mobile menjadi lompatan penting dalam menghadirkan layanan perpajakan yang cepat, mudah, dan transparan. Aplikasi ini diharapkan membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak tanpa harus datang langsung ke kantor layanan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para agen pajak daerah yang menjadi ujung tombak pelayanan. Dari total 95 agen pajak, sebanyak 68 hadir langsung sementara lainnya mengikuti secara daring. “Agen pajak memiliki peran vital dalam mengedukasi masyarakat sekaligus mempercepat pelayanan. Penguatan kapasitas mereka harus menjadi prioritas,” tegas Rifa’i.
Selain inovasi digital, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau turut memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui penandatanganan komitmen bersama Notaris dan PPAT. Sinergi ini dinilai penting untuk memastikan proses administrasi pertanahan dan perizinan berjalan tertib, efisien, dan sesuai regulasi.
Bapenda Pulang Pisau sebagai leading sector menegaskan bahwa program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan pajak yang terintegrasi sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah. Dengan hadirnya aplikasi dan penguatan agen pajak, pemerintah berharap terjadi peningkatan kepatuhan wajib pajak serta naiknya PAD secara signifikan.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menargetkan sistem pelayanan yang semakin modern, transparan, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat sebagai fondasi penting menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif. (re)
















