Kapuas.Kalteng.co
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
Kapuas.Kalteng.co
No Result
View All Result
Home Metropolis

Polres Kapuas Gagalkan Peredaran 25,65 Gram Sabu di Jalur Trans Kalimantan

Admin Website by Admin Website
February 2, 2026
in Metropolis
0
Polres Kapuas Gagalkan Peredaran 25,65 Gram Sabu di Jalur Trans Kalimantan

KUALA KAPUAS – Upaya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas berhasil digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti sabu seberat 25,65 gram di jalur Trans Kalimantan, tepatnya di depan Pos Lantas Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Minggu (1/2) malam.
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial EM alias AN (52), warga Desa Bangun Harjo, Kecamatan Bataguh, dan WAS (47), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Tamban Catur. Keduanya ditangkap saat melintas menggunakan mobil Daihatsu Calya warna abu-abu dengan nomor polisi KH 1680 BM.
Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, S.H., M.M. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman narkotika menggunakan kendaraan roda empat yang akan melintas di jalur Trans Kalimantan. Menindaklanjuti informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Sekitar pukul 20.00 WIB, tim menghentikan kendaraan yang dicurigai dan melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat. Dari hasil penggeledahan ditemukan enam paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 25,65 gram,” ujar AKP Budi Utomo.
Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua pack plastik klip, satu lembar plester hitam, dua unit telepon genggam, pakaian yang digunakan pelaku, serta kendaraan yang digunakan untuk mengangkut narkotika tersebut.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kapuas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan pidana terkait lainnya, dengan ancaman hukuman berat.
Polres Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada aparat kepolisian demi menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari narkoba. (rd)

Previous Post

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Kapuas Gandeng Alfamart

Next Post

Akses Jalan Antardesa Lancar, Kades Bukit Batu: Terima Kasih Bupati Kapuas

Next Post
Akses Jalan Antardesa Lancar, Kades Bukit Batu: Terima Kasih Bupati Kapuas

Akses Jalan Antardesa Lancar, Kades Bukit Batu: Terima Kasih Bupati Kapuas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Wabup Dodo Turun Langsung, Gerak Cepat Tangani Kebakaran SDN 1 Lamunti
Kapuas

Wabup Dodo Turun Langsung, Gerak Cepat Tangani Kebakaran SDN 1 Lamunti

KUALA KAPUAS – Respon cepat ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Kapuas pascakebakaran yang melanda SDN 1 Lamunti, Kecamatan Mantangai. Wabup Kapuas Dodo ...

April 2, 2026
2027, Bundaran Simpang 5 Lungkuh Layang Jadi Prioritas Penataan Wajah Kota Timpah
Kapuas

2027, Bundaran Simpang 5 Lungkuh Layang Jadi Prioritas Penataan Wajah Kota Timpah

KUALA KAPUAS – Penataan Kota Timpah kian dipacu. Pemerintah Kabupaten Kapuas memfokuskan pembangunan bundaran di titik krusial Simpang 5 Lungkuh ...

April 2, 2026
14 Rumah Terbakar di Lawang Kamah, Wiyatno Turun Tangan Salurkan Bantuan Rp30 Juta per Rumah, Kebutuhan Pokok dan Peralatan Dapur
Kapuas

14 Rumah Terbakar di Lawang Kamah, Wiyatno Turun Tangan Salurkan Bantuan Rp30 Juta per Rumah, Kebutuhan Pokok dan Peralatan Dapur

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas bergerak cepat menangani musibah kebakaran yang menghanguskan 14 unit rumah di Desa Lawang Kamah, ...

April 2, 2026
WFH ASN Pulang Pisau Berlaku Setiap Rabu, Sekda Tony:  Hanya untuk Staf
Pulang Pisau

WFH ASN Pulang Pisau Berlaku Setiap Rabu, Sekda Tony:  Hanya untuk Staf

PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap ...

April 2, 2026
Kapuas

Tak Tunggu Pagi, Bupati Wiyatno Langsung ke Lokasi Kebakaran Timpah

Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama Sekda Kapuas Dr Usis I Sangkai dan sejumlah kepala dinas sesaat sebelum bertolak ke Timpah, ...

April 1, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Kapuas Prihatin Insiden di PT ABB, Pemkab Telah Lakukan Mediasi

Bupati Kapuas Prihatin Insiden di PT ABB, Pemkab Telah Lakukan Mediasi

March 4, 2026
Gaji Belum Dibayar Sejak Januari, Pegawai Damkar Kapuas Soroti Kinerja Pimpinan

Gaji Belum Dibayar Sejak Januari, Pegawai Damkar Kapuas Soroti Kinerja Pimpinan

February 4, 2026
WFH ASN Pulang Pisau Berlaku Setiap Rabu, Sekda Tony:  Hanya untuk Staf

WFH ASN Pulang Pisau Berlaku Setiap Rabu, Sekda Tony:  Hanya untuk Staf

April 2, 2026

Tak Tunggu Pagi, Bupati Wiyatno Langsung ke Lokasi Kebakaran Timpah

April 1, 2026
5 Cara Sederhana Menghemat Baterai HP Tanpa Aplikasi Tambahan

5 Cara Sederhana Menghemat Baterai HP Tanpa Aplikasi Tambahan

0
Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

0
Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

Rahasia Produktif: Teknik Pomodoro Biar Fokus Bekerja Tanpa Stres

0
Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

Cara Mudah Mengatur Keuangan Pribadi dengan Metode 50/30/20

0
Wabup Dodo Turun Langsung, Gerak Cepat Tangani Kebakaran SDN 1 Lamunti

Wabup Dodo Turun Langsung, Gerak Cepat Tangani Kebakaran SDN 1 Lamunti

April 2, 2026
2027, Bundaran Simpang 5 Lungkuh Layang Jadi Prioritas Penataan Wajah Kota Timpah

2027, Bundaran Simpang 5 Lungkuh Layang Jadi Prioritas Penataan Wajah Kota Timpah

April 2, 2026
14 Rumah Terbakar di Lawang Kamah, Wiyatno Turun Tangan Salurkan Bantuan Rp30 Juta per Rumah, Kebutuhan Pokok dan Peralatan Dapur

14 Rumah Terbakar di Lawang Kamah, Wiyatno Turun Tangan Salurkan Bantuan Rp30 Juta per Rumah, Kebutuhan Pokok dan Peralatan Dapur

April 2, 2026
WFH ASN Pulang Pisau Berlaku Setiap Rabu, Sekda Tony:  Hanya untuk Staf

WFH ASN Pulang Pisau Berlaku Setiap Rabu, Sekda Tony:  Hanya untuk Staf

April 2, 2026
Kapuas.Kalteng.co

© 2025 kapuas.kalteng.co

Tentang Kami

  • Privacy
  • Videos
  • Start Demos
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis

© 2025 kapuas.kalteng.co