PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2027 harus bertumpu pada usulan masyarakat desa. Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar bersinergi lintas sektor sehingga program pembangunan tepat sasaran, berkelanjutan, dan tidak berujung mangkrak.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tingkat Kecamatan Kahayan Kuala yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Kuala, Selasa (20/1).
Menurut Ahmad Rifa’i, Musrenbang kecamatan merupakan forum strategis untuk menyaring kebutuhan riil masyarakat sebelum ditetapkan sebagai program prioritas daerah. Karena itu, setiap usulan harus disusun berdasarkan tingkat urgensi dan manfaat langsung bagi warga.
“Program tahun 2027 wajib berasal dari usulan desa. Ini penting agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar rutinitas program,” tegasnya.
Bupati menjelaskan, Musrenbang tingkat kecamatan merupakan kelanjutan dari Musrenbang desa yang telah dilaksanakan sebelumnya. Seluruh usulan desa direkap dan diselaraskan di tingkat kecamatan agar tercipta sinkronisasi pembangunan dari bawah ke atas.
Ia menambahkan, tema RKPD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2027 adalah “Pengembangan Daya Saing Sumber Daya Manusia yang Berbudaya”, yang selaras dengan visi pembangunan daerah Bersatu Jaya, Berkeadilan, Maju, dan Berkelanjutan.
Visi tersebut telah dijabarkan dalam RPJMD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025–2029 dan menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan. Selain itu, pemerintah daerah juga wajib mengintegrasikan berbagai program strategis nasional, seperti swasembada pangan, makan bergizi gratis, program 3 juta rumah, pengendalian inflasi, pencegahan stunting, hingga penghapusan kemiskinan ekstrem.
Ahmad Rifa’i menekankan pentingnya kolaborasi antarperangkat daerah, terutama dalam menangani persoalan lintas sektor. Menurutnya, koordinasi yang lemah berpotensi menyebabkan program tidak efektif dan pemborosan anggaran.
“Sinergi harus diperkuat. Jangan sampai ada pembangunan yang terhenti di tengah jalan karena perencanaan tidak matang,” ujarnya.
Selain itu, para camat diminta lebih responsif terhadap kondisi wilayah masing-masing dengan terus berkoordinasi bersama perangkat daerah terkait, sehingga setiap persoalan masyarakat dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan.
Hasil Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Kahayan Kuala ini selanjutnya akan dibahas dalam forum perangkat daerah pada minggu kedua Maret 2026, sebelum dirumuskan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Pulang Pisau yang dijadwalkan pada minggu keempat Maret 2026. (rd)
















