KUALA KAPUAS – Penanganan aksi penutupan jalan hauling PT Asmin Bara Baronang (ABB) di Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Selasa (3/3), menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Sejak awal, Polres Kapuas menegaskan pendekatan humanis dan persuasif dikedepankan sebelum akhirnya situasi memaksa diambil tindakan tegas terukur.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma mengaku turut prihatin insiden yang tidak diinginkan itu. Di mana dalam insiden itu terdapat korban dari anggota Polri maupun masyarakat dalam Penanganan Aksi penutupan jalan hauling milik PT ABB.
Gede Eka Yudharma mengungkapkan, jajarannya telah menempuh tahapan prosedural secara lengkap dalam menangani aksi yang dilakukan Aliansi Masyarakat Adat Dayak (AMAD) di area jalan hauling milik PT ABB.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis serta profesional dalam setiap penanganan di lapangan. Upaya persuasif sudah dilakukan sebelum tindakan lain diambil,” tegas Gede Eka.
Sebelum pembubaran, aparat kepolisian bersama unsur pemerintah dan tokoh adat setempat turun langsung berdialog dengan massa. Kapolsek Kapuas Tengah, didampingi Damang dan Mantir Adat, memberikan imbauan agar pemortalan jalan dibuka dan massa membubarkan diri secara tertib demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan. Ketegangan meningkat hingga terjadi aksi saling dorong dan perlawanan terhadap petugas. Dalam kondisi yang dinilai membahayakan keselamatan personel, aparat terlebih dahulu memberikan tembakan peringatan sebagai langkah preventif.
Karena situasi terus memanas dan terjadi serangan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan tiga anggota Polri terluka, petugas kemudian mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku penyerangan. Dua orang dari massa aksi mengalami luka tembak di bagian kaki.
Kapolres menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan surat perintah yang sah, dengan prinsip profesional, proporsional, dan terukur.
Seluruh korban, baik dari pihak kepolisian maupun massa aksi, langsung mendapatkan penanganan medis di Klinik Pama Persada Nusantara dan dirujuk ke RS Bhayangkara Palangka Raya untuk perawatan lanjutan.
Aksi penutupan jalan hauling yang berlangsung sejak 2 Maret 2026 itu dipicu sengketa lahan antara perusahaan dan sejumlah warga. Upaya mediasi disebut telah beberapa kali dilakukan, mulai dari tingkat kecamatan hingga pemerintah kabupaten, namun belum membuahkan kesepakatan.
Saat ini, situasi di lokasi berangsur kondusif. Personel Polres Kapuas masih disiagakan untuk memastikan keamanan tetap terjaga dan mencegah eskalasi lanjutan.
“Kami mengimbau seluruh pihak menahan diri dan menyampaikan aspirasi melalui mekanisme hukum serta dialog. Stabilitas keamanan adalah kepentingan bersama,” pungkas Kapolres. (rd)
















