Kapuas.Kalteng.co
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
Kapuas.Kalteng.co
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kapuas

Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Pengedar Sabu di Timpah, Polisi Sita Timbangan dan Uang Tunai

Admin Website by Admin Website
May 22, 2026
in Kapuas
0
Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Pengedar Sabu di Timpah, Polisi Sita Timbangan dan Uang Tunai

KUALA KAPUAS – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas. Seorang pria berinisial S (47), warga Desa Lawang Kajang, Kecamatan Timpah, diamankan petugas saat penggerebekan di rumahnya pada Rabu malam (20/5) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil menyita dua paket sabu dengan berat total 3,34 gram beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menyebut rumah pelaku kerap dijadikan lokasi transaksi sabu.
“Setelah menerima informasi, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pendalaman hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.
Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan dua paket sabu di dalam kamar rumah pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan satu timbangan digital, plastik klip, sendok sabu, dompet, telepon genggam, hingga uang tunai sebesar Rp1,85 juta yang diduga hasil transaksi narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua paket plastik klip berisi sabu, satu bungkus rokok, satu pack plastik klip merek zip in, timbangan digital warna silver, sendok sabu plastik warna kuning, wadah cokelat, plastik putih, dompet merek Hodo, satu unit ponsel Oppo A17 warna biru serta uang tunai.
Di hadapan petugas, S mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, terduga pelaku langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kapuas guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait dugaan peredaran dan kepemilikan narkotika golongan I bukan tanaman. (rd)

Previous Post

Jalan Sumatera Kuala Kapuas Segera Diperbaiki, DPUPR Siapkan Penanganan Tahun Ini

Next Post

Musda XI Golkar Kapuas Perkuat Soliditas, Susun Langkah Strategis Hadapi Agenda Politik

Next Post
Musda XI Golkar Kapuas Perkuat Soliditas, Susun Langkah Strategis Hadapi Agenda Politik

Musda XI Golkar Kapuas Perkuat Soliditas, Susun Langkah Strategis Hadapi Agenda Politik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kapuas

Propam Polres Kapuas Jalani Tes Urine, Seluruh Personel Negatif Narkoba

Personel Propam Polres Kapuas menjalani tes urine di Siaga Propam Polres Kapuas, Rabu (29/7). KUALA KAPUAS – Komitmen menjaga integritas ...

July 29, 2026
Blog

Dukung Pendidikan Demokrasi, PWI Kapuas Siap Bersinergi dengan KPU

Ketua PWI Kapuas Suhartoyo menyerahkan plakat PWI kepada Ketua KPU Kapuas Charles Bronson. KUALA KAPUAS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ...

July 27, 2026
Kapuas

Panen Padi Warga LDII Bataguh, Perkuat Lumbung Pangan Kapuas

Warga LDII Bataguh melakukan panen padi di atas lahan seluas 36 hektare. KUALA KAPUAS – Komitmen Lembaga Dakwah Islam Indonesia ...

July 27, 2026
Kapuas

Hadapi Porprov XIII, Akuatik Kalteng Matangkan Persiapan di Kapuas

Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan SDM Budi Kurniawan saat Raker III Akuatik Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah di Aula ...

July 25, 2026
Kapuas

Geledah Rumah di Pulau Petak, Satresnarkoba Polres Kapuas Sita 45 Paket Sabu

Barang bukti KUALA KAPUAS – Satresnarkoba Polres Kapuas membongkar dugaan peredaran narkotika di Desa Mawar Mekar, Kecamatan Pulau Petak. Dari ...

July 22, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Kapuas Prihatin Insiden di PT ABB, Pemkab Telah Lakukan Mediasi

Bupati Kapuas Prihatin Insiden di PT ABB, Pemkab Telah Lakukan Mediasi

March 4, 2026
Gaji Belum Dibayar Sejak Januari, Pegawai Damkar Kapuas Soroti Kinerja Pimpinan

Gaji Belum Dibayar Sejak Januari, Pegawai Damkar Kapuas Soroti Kinerja Pimpinan

February 4, 2026
WFH ASN Pulang Pisau Berlaku Setiap Rabu, Sekda Tony:  Hanya untuk Staf

WFH ASN Pulang Pisau Berlaku Setiap Rabu, Sekda Tony:  Hanya untuk Staf

April 2, 2026

Kembangkan RSUD Kapuas, Kantor Cabang Bank Kalteng Direncanakan Direlokasi

May 26, 2026
5 Cara Sederhana Menghemat Baterai HP Tanpa Aplikasi Tambahan

5 Cara Sederhana Menghemat Baterai HP Tanpa Aplikasi Tambahan

0
Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

0
Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

Rahasia Produktif: Teknik Pomodoro Biar Fokus Bekerja Tanpa Stres

0
Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

Cara Mudah Mengatur Keuangan Pribadi dengan Metode 50/30/20

0

Propam Polres Kapuas Jalani Tes Urine, Seluruh Personel Negatif Narkoba

July 29, 2026

Dukung Pendidikan Demokrasi, PWI Kapuas Siap Bersinergi dengan KPU

July 27, 2026

Panen Padi Warga LDII Bataguh, Perkuat Lumbung Pangan Kapuas

July 27, 2026

Hadapi Porprov XIII, Akuatik Kalteng Matangkan Persiapan di Kapuas

July 25, 2026
Kapuas.Kalteng.co

© 2025 kapuas.kalteng.co

Tentang Kami

  • Privacy
  • Videos
  • Start Demos
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis

© 2025 kapuas.kalteng.co