KUALA KAPUAS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kapuas menyampaikan pernyataan sikap tegas menolak segala bentuk hoaks dan disinformasi yang kerap meracuni ruang media sosial serta merusak kepercayaan publik terhadap informasi.
Sebagai organisasi profesi wartawan, PWI Kapuas juga menyatakan penolakan terhadap segala bentuk paham radikalisme dan intoleransi yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan serta semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Pernyataan sikap itu disampaikan, Senin (9/3) di halaman Kantor PWI Kapuas.
Ketua PWI Kapuas Sri Hayati menegaskan bahwa insan pers memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kualitas informasi di tengah derasnya arus informasi digital yang berkembang saat ini.
“Sebagai insan pers, kami berkomitmen untuk terus menyampaikan informasi yang akurat, berimbang dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, PWI Kapuas juga berkomitmen menjadi pelopor dalam meningkatkan literasi digital di tengah masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat semakin cerdas dalam menerima dan menyebarkan informasi.
PWI Kapuas mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan menerapkan prinsip saring sebelum sharing, sehingga tidak mudah terpengaruh ataupun ikut menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.
“Mari bersama-sama kita lawan hoaks, radikalisme, dan segala bentuk upaya yang dapat memecah belah persatuan bangsa. Dari Kapuas, kita jaga Indonesia,” tutupnya. (rd)