Musrenbang RKPD Tahun 2026 untuk perencanaan pembangunan Tahun 2027 ini digelar Senin (19/1) di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Hilir. Kegiatan dihadiri Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i, dengan sambutan bupati disampaikan oleh Wakil Bupati H Ahmad Jayadikarta.
Camat Kahayan Hilir Endra Setiawan menjelaskan, seluruh usulan merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui Musrenbang desa dan kelurahan yang dilaksanakan pada 1–12 Desember 2025. Usulan tersebut kemudian dikelompokkan ke dalam dua skala prioritas untuk memudahkan pengkajian dan penyelarasan dengan program perangkat daerah.
“Usulan yang masuk merupakan kebutuhan riil masyarakat. Kami mengelompokkannya dalam dua prioritas agar lebih efektif disinergikan dengan program pembangunan daerah,” kata Endra.
Berdasarkan rekapitulasi, Prioritas I berjumlah 437 usulan, terdiri atas 253 usulan infrastruktur, 94 usulan ekonomi, dan 90 usulan sosial budaya pemerintahan. Sementara Prioritas II tercatat 428 usulan, meliputi 252 usulan infrastruktur, 80 usulan ekonomi, serta 96 usulan sosial budaya pemerintahan.
Endra menambahkan, dominasi usulan infrastruktur mencerminkan masih tingginya kebutuhan masyarakat terhadap peningkatan kualitas jalan, drainase, dan sarana dasar lainnya. “Kami berharap usulan yang telah disepakati ini mendapat perhatian perangkat daerah agar pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Dalam sambutan Bupati Pulang Pisau yang dibacakan Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta, disampaikan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan merupakan forum strategis antar pelaku pembangunan dalam rangka menyusun RKPD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2027.
Tema RKPD Tahun 2027 yakni “Pengembangan Daya Saing Sumber Daya Manusia yang Berbudaya.” Melalui Musrenbang ini diharapkan diperoleh masukan awal penyusunan RKPD yang sinkron, terintegrasi, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah, baik yang bersumber dari APBD kabupaten, APBD provinsi, maupun APBN.
Wakil bupati juga menegaskan, Musrenbang kecamatan merupakan keberlanjutan dari Musrenbang desa, sehingga tercipta sinergi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan dari tingkat desa hingga kecamatan. “Forum ini sangat penting untuk memperkuat rumusan program dan kegiatan prioritas berdasarkan aspirasi masyarakat,” ujar Jayadikarta.
Seluruh usulan Musrenbang Kecamatan Kahayan Hilir selanjutnya disampaikan kepada perangkat daerah terkait untuk dikaji dan diselaraskan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2027. (rd)
















