20 FEBRUARI 2026, HM Wiyatno bersama wakilnya Dodo genap setahun memimpin Kapuas. Waktu yang singkat dalam hitungan pemerintahan. Tetapi di Kapuas, setahun terasa padat. Banyak hal bergerak. Banyak hal berubah.
Datang ke Kuala Kapuas hari ini, suasananya berbeda dibanding beberapa tahun lalu. Gerbang masuk kota berdiri mencolok. Lampu-lampu jalan tampil lebih estetik. Pada malam hari, cahaya terasa rapi, tidak sekadar terang.
Ruas Jalan Patih Rumbih
Kota kecil memang mudah dibaca perubahannya. Sedikit sentuhan saja langsung terlihat. Jalan Patih Rumbih, Meranti, Tjilik Riwut, Keruing, Jawa, hingga Jalan Pemuda kini punya nuansa baru. Orang-orang menyebutnya sederhana: wajah baru kota AIR.
Taman Adipura di simpang lima menjadi titik lain yang menarik perhatian. Ruang terbuka hijau selalu punya makna lebih dari sekadar taman. Ia tempat orang berhenti, duduk, berbincang, atau sekadar berjalan melihat suasana kota. Namun Kapuas tentu bukan hanya kota.
Kabupaten Kapuas bukan wilayah kecil. Luasnya 17.070,39 kilometer persegi. Wilayah administratifnya terdiri atas 17 kecamatan, 214 desa, dan 17 kelurahan. Angka-angka itu sudah cukup untuk menjelaskan satu hal: tantangan pembangunan di Kapuas tidak sederhana.
Jalan dan jembatan tetap menjadi urat nadi utama. Di sinilah pekerjaan besar berlangsung. Infrastruktur dasar jarang tampak dramatis, tetapi dampaknya terasa lama. Ia menentukan konektivitas, menentukan pergerakan orang dan barang.
Pembangunan fisik hampir selalu punya efek berantai. Tenaga kerja terserap. Aktivitas ekonomi bergerak. Warung-warung hidup. Perputaran uang terjadi. Ekonomi daerah sering kali mengikuti ritme proyek.
Di dalam pemerintahan, perubahan lain juga berjalan. Penataan birokrasi dilakukan. Perombakan pejabat menjadi bagian dari dinamika. Setiap kepala daerah punya pendekatan sendiri untuk menjaga kecepatan kerja organisasinya.
Ada satu catatan yang cukup penting: opini keuangan daerah. Kapuas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Predikat yang sempat lepas, kini kembali.
Sebelumnya, Kapuas sempat menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Istilah teknis yang sederhana maknanya: masih ada catatan yang perlu dibereskan. Kini, status itu berubah.
Bagi publik, WTP mungkin terdengar administratif. Tetapi di baliknya, ada pesan yang lebih luas: tata kelola keuangan dinilai lebih baik. Setidaknya di atas kertas, sistem berjalan sesuai aturan.
Setahun tentu belum cukup untuk mengukur segalanya. Pembangunan bukan sprint. Ia maraton panjang. Tetapi ritme awal sering kali menentukan arah.
Kapuas sedang berada dalam fase itu. Fase kecepatan. Fase ekspektasi. Dan seperti biasa, waktu akan menjadi penguji yang paling jujur. (*)
KUALA KAPUAS – Respon cepat ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Kapuas pascakebakaran yang melanda SDN 1 Lamunti, Kecamatan Mantangai. Wabup Kapuas Dodo ...