Kapuas.Kalteng.co
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
Kapuas.Kalteng.co
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kapuas

Digerebek Tengah Malam, 167 Gram Sabu Disita, Satu Tersangka Dibekuk

Admin Website by Admin Website
March 31, 2026
in Kapuas
0
Tersangka R diamankan di Mapolres Kapuas.

KUALA KAPUAS – Aparat Polsek Timpah, Polres Kapuas, mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 167,44 gram. Seorang pria berinisial R (31), warga Desa Sei Gawing, Kecamatan Mantangai, diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung Senin (30/3) sekitar pukul 23.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di sebuah barak di Jalan Lintas Palangkaraya–Buntok, Desa Timpah, Kecamatan Timpah. Saat penggeledahan, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat total 167,44 gram (plastik beserta isi).
Kapolsek Timpah IPTU Joko Susilo menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada Minggu (29/3) terkait dugaan peredaran sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kapuas, menyusun laporan informasi serta surat perintah tugas, kemudian melakukan penyelidikan hingga berujung penindakan.
“Pada saat penangkapan dan penggeledahan, barang bukti ditemukan di tempat terlapor dan disaksikan ketua RT setempat,” ujarnya.
Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu kotak warna biru merek Generos, beberapa pak plastik klip berbagai merek, serta alat yang diduga digunakan untuk konsumsi sabu.
Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Kapuas untuk proses lebih lanjut. Berdasarkan hasil uji menggunakan alat tes narkoba, indikator yang semula berwarna kuning berubah menjadi biru setelah diuji dengan sampel, yang menandakan adanya kandungan methamphetamine.
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo menyebutkan, tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.
Kini, tersangka menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan lain yang berkaitan. Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma menegaskan penanganan kasus ini akan dikembangkan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (rd)
Previous Post

Susun Program, Wabup Jayadikarta: Kedepankan Prinsip  Efektif dan Efisien

Next Post

Bupati Kapuas Bergerak Cepat, Korban Kebakaran Pulau Kupang Dapat Bantuan

Next Post
Bupati Kapuas Bergerak Cepat, Korban Kebakaran Pulau Kupang Dapat Bantuan

Bupati Kapuas Bergerak Cepat, Korban Kebakaran Pulau Kupang Dapat Bantuan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kapuas

Propam Polres Kapuas Jalani Tes Urine, Seluruh Personel Negatif Narkoba

Personel Propam Polres Kapuas menjalani tes urine di Siaga Propam Polres Kapuas, Rabu (29/7). KUALA KAPUAS – Komitmen menjaga integritas ...

July 29, 2026
Blog

Dukung Pendidikan Demokrasi, PWI Kapuas Siap Bersinergi dengan KPU

Ketua PWI Kapuas Suhartoyo menyerahkan plakat PWI kepada Ketua KPU Kapuas Charles Bronson. KUALA KAPUAS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ...

July 27, 2026
Kapuas

Panen Padi Warga LDII Bataguh, Perkuat Lumbung Pangan Kapuas

Warga LDII Bataguh melakukan panen padi di atas lahan seluas 36 hektare. KUALA KAPUAS – Komitmen Lembaga Dakwah Islam Indonesia ...

July 27, 2026
Kapuas

Hadapi Porprov XIII, Akuatik Kalteng Matangkan Persiapan di Kapuas

Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan SDM Budi Kurniawan saat Raker III Akuatik Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah di Aula ...

July 25, 2026
Kapuas

Geledah Rumah di Pulau Petak, Satresnarkoba Polres Kapuas Sita 45 Paket Sabu

Barang bukti KUALA KAPUAS – Satresnarkoba Polres Kapuas membongkar dugaan peredaran narkotika di Desa Mawar Mekar, Kecamatan Pulau Petak. Dari ...

July 22, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Kapuas Prihatin Insiden di PT ABB, Pemkab Telah Lakukan Mediasi

Bupati Kapuas Prihatin Insiden di PT ABB, Pemkab Telah Lakukan Mediasi

March 4, 2026
Gaji Belum Dibayar Sejak Januari, Pegawai Damkar Kapuas Soroti Kinerja Pimpinan

Gaji Belum Dibayar Sejak Januari, Pegawai Damkar Kapuas Soroti Kinerja Pimpinan

February 4, 2026
WFH ASN Pulang Pisau Berlaku Setiap Rabu, Sekda Tony:  Hanya untuk Staf

WFH ASN Pulang Pisau Berlaku Setiap Rabu, Sekda Tony:  Hanya untuk Staf

April 2, 2026

Kembangkan RSUD Kapuas, Kantor Cabang Bank Kalteng Direncanakan Direlokasi

May 26, 2026
5 Cara Sederhana Menghemat Baterai HP Tanpa Aplikasi Tambahan

5 Cara Sederhana Menghemat Baterai HP Tanpa Aplikasi Tambahan

0
Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

0
Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

Rahasia Produktif: Teknik Pomodoro Biar Fokus Bekerja Tanpa Stres

0
Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

Cara Mudah Mengatur Keuangan Pribadi dengan Metode 50/30/20

0

Propam Polres Kapuas Jalani Tes Urine, Seluruh Personel Negatif Narkoba

July 29, 2026

Dukung Pendidikan Demokrasi, PWI Kapuas Siap Bersinergi dengan KPU

July 27, 2026

Panen Padi Warga LDII Bataguh, Perkuat Lumbung Pangan Kapuas

July 27, 2026

Hadapi Porprov XIII, Akuatik Kalteng Matangkan Persiapan di Kapuas

July 25, 2026
Kapuas.Kalteng.co

© 2025 kapuas.kalteng.co

Tentang Kami

  • Privacy
  • Videos
  • Start Demos
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis

© 2025 kapuas.kalteng.co