PULANG PISAU – Komitmen memperkuat keterbukaan informasi publik dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi terus diperkuat. Rabu (10/6), Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Pulang Pisau resmi menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang memuat sejumlah poin strategis, mulai dari kerja sama kehumasan, keterbukaan informasi publik, hingga edukasi dan peningkatan partisipasi masyarakat melalui media.
Kepala Diskominfosandi Pulang Pisau, Hendri Arroyo, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah awal untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam memberikan informasi yang akurat dan mudah diakses masyarakat.
“Dalam MoU ini ada beberapa poin yang telah disepakati, di antaranya kerja sama bidang kehumasan, keterbukaan informasi publik, pengawasan, serta pendidikan dan edukasi kepada masyarakat melalui media. Kami berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” kata Hendri.
Menurut Hendri, sinergi antara Diskominfosandi dan Bawaslu penting dilakukan mengingat kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan terus meningkat.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menjelaskan bahwa terdapat empat poin utama dalam kerja sama yang disepakati kedua belah pihak. Salah satunya adalah memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan Diskominfosandi sebagai mitra strategis.
“Kami mengajak Diskominfosandi untuk ikut menjadi bagian dari pengawas partisipatif. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup bidang kehumasan, peningkatan partisipasi masyarakat, serta keterbukaan informasi publik,” jelasnya.
Zahrotul menambahkan, sebagai perangkat daerah yang membidangi pengelolaan informasi publik dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Diskominfosandi memiliki peran penting dalam mendukung keterbukaan informasi yang menjadi salah satu prinsip utama penyelenggaraan pemerintahan dan demokrasi.
“Kerja sama ini kami laksanakan untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai instansi dalam mendorong pengawasan partisipatif yang lebih baik dan meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat,” pungkasnya.
Melalui kerja sama tersebut, kedua institusi berharap dapat membangun ekosistem informasi yang lebih transparan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan dan pembangunan daerah. (toy)