Kapuas.Kalteng.co
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
Kapuas.Kalteng.co
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
Home Blog

Dua Kasus Pembunuhan Diungkap Polres Kapuas, Dipicu Konflik Keluarga dan Dendam Lama

Admin Website by Admin Website
July 22, 2026
in Blog
0
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari didampingi Kasatreskrin, Kabag Ops dan Kasi Humas Polres Kapuas memperlihatkan barang bukti.

KUALA KAPUAS – Polres Kapuas mengungkap dua kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Kabupaten Kapuas. Dua perkara tersebut dipicu persoalan berbeda, yakni konflik berkepanjangan antara anak dan ayah kandung, serta dendam lama yang berujung aksi penikaman.

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari mengatakan kedua pelaku telah diamankan dan kini menjalani proses hukum.
“Kedua tersangka sudah berhasil diamankan. Saat ini penyidik masih melengkapi pemberkasan untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Rina dalam pers rilis, Rabu (22/7).
Kasus pertama terjadi di Desa Pujon Seberang, Kecamatan Kapuas Tengah. Tersangka berinisial JL (28) diduga menghabisi nyawa ayah kandungnya, N (61), menggunakan sebilah parang.
Menurut hasil penyidikan, aksi tersebut dipicu rasa sakit hati karena pelaku mengaku sering dimarahi korban. Keduanya juga diketahui kerap terlibat pertengkaran.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/7) sekitar pukul 05.00 WIB. Seorang saksi yang merupakan menantu korban awalnya mendengar keributan dari rumah korban. Karena pertengkaran tersebut sudah sering terjadi, saksi tidak langsung keluar.
Namun, ketika terdengar teriakan korban, “Mati aku, mati aku,” saksi bergegas mendatangi rumah dan mendapati korban tergeletak bersimbah darah dengan luka tebas di leher, pinggang, dan lutut. Polisi kemudian mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa sebilah parang yang masih berlumuran darah.
“Motif sementara karena tersangka mengaku sakit hati lantaran sering dimarahi korban. Motif ini masih terus kami dalami melalui pemeriksaan saksi dan tersangka,” ujar Rina.
Atas perbuatannya, tersangka JL dijerat Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.
Sementara itu, kasus kedua terjadi di Desa Tambak Bajai, Kecamatan Dadahup, pada Rabu (16/7) sekitar pukul 11.30 WIB.
Tersangka berinisial RU (38) diduga membunuh U (31) setelah menuduh korban sebagai orang yang membakar pondok milik ayahnya sekitar tujuh tahun lalu.
Peristiwa bermula saat pelaku mendatangi korban di sebuah warung usai acara hiburan pernikahan. Setelah terjadi cekcok, pelaku sempat memukul korban dan dilerai warga. Korban kemudian pulang, tetapi pelaku kembali mengejar hingga keduanya berkelahi di depan gereja. Korban akhirnya terjatuh bersimbah darah, sedangkan pelaku melarikan diri.
Tim Resmob Polres Kapuas bersama Unit Reskrim Polsek Kapuas Murung kemudian berhasil menangkap pelaku. Polisi turut menyita pisau taji yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, tersangka diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat kejadian. Selain itu, pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga jauh,” ungkap Rina.
Tersangka RU dijerat Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.  (ty)
Previous Post

Diyakini Akan Dongkrak Ekonomi, Perpedayak Kapuas Apresiasi Pembangunan Jalan Batanjung

Next Post

Geledah Rumah di Pulau Petak, Satresnarkoba Polres Kapuas Sita 45 Paket Sabu

Next Post

Geledah Rumah di Pulau Petak, Satresnarkoba Polres Kapuas Sita 45 Paket Sabu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kapuas

Propam Polres Kapuas Jalani Tes Urine, Seluruh Personel Negatif Narkoba

Personel Propam Polres Kapuas menjalani tes urine di Siaga Propam Polres Kapuas, Rabu (29/7). KUALA KAPUAS – Komitmen menjaga integritas ...

July 29, 2026
Blog

Dukung Pendidikan Demokrasi, PWI Kapuas Siap Bersinergi dengan KPU

Ketua PWI Kapuas Suhartoyo menyerahkan plakat PWI kepada Ketua KPU Kapuas Charles Bronson. KUALA KAPUAS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ...

July 27, 2026
Kapuas

Panen Padi Warga LDII Bataguh, Perkuat Lumbung Pangan Kapuas

Warga LDII Bataguh melakukan panen padi di atas lahan seluas 36 hektare. KUALA KAPUAS – Komitmen Lembaga Dakwah Islam Indonesia ...

July 27, 2026
Kapuas

Hadapi Porprov XIII, Akuatik Kalteng Matangkan Persiapan di Kapuas

Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan SDM Budi Kurniawan saat Raker III Akuatik Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah di Aula ...

July 25, 2026
Kapuas

Geledah Rumah di Pulau Petak, Satresnarkoba Polres Kapuas Sita 45 Paket Sabu

Barang bukti KUALA KAPUAS – Satresnarkoba Polres Kapuas membongkar dugaan peredaran narkotika di Desa Mawar Mekar, Kecamatan Pulau Petak. Dari ...

July 22, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Kapuas Prihatin Insiden di PT ABB, Pemkab Telah Lakukan Mediasi

Bupati Kapuas Prihatin Insiden di PT ABB, Pemkab Telah Lakukan Mediasi

March 4, 2026
Gaji Belum Dibayar Sejak Januari, Pegawai Damkar Kapuas Soroti Kinerja Pimpinan

Gaji Belum Dibayar Sejak Januari, Pegawai Damkar Kapuas Soroti Kinerja Pimpinan

February 4, 2026
WFH ASN Pulang Pisau Berlaku Setiap Rabu, Sekda Tony:  Hanya untuk Staf

WFH ASN Pulang Pisau Berlaku Setiap Rabu, Sekda Tony:  Hanya untuk Staf

April 2, 2026

Kembangkan RSUD Kapuas, Kantor Cabang Bank Kalteng Direncanakan Direlokasi

May 26, 2026
5 Cara Sederhana Menghemat Baterai HP Tanpa Aplikasi Tambahan

5 Cara Sederhana Menghemat Baterai HP Tanpa Aplikasi Tambahan

0
Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

0
Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

Rahasia Produktif: Teknik Pomodoro Biar Fokus Bekerja Tanpa Stres

0
Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

Cara Mudah Mengatur Keuangan Pribadi dengan Metode 50/30/20

0

Propam Polres Kapuas Jalani Tes Urine, Seluruh Personel Negatif Narkoba

July 29, 2026

Dukung Pendidikan Demokrasi, PWI Kapuas Siap Bersinergi dengan KPU

July 27, 2026

Panen Padi Warga LDII Bataguh, Perkuat Lumbung Pangan Kapuas

July 27, 2026

Hadapi Porprov XIII, Akuatik Kalteng Matangkan Persiapan di Kapuas

July 25, 2026
Kapuas.Kalteng.co

© 2025 kapuas.kalteng.co

Tentang Kami

  • Privacy
  • Videos
  • Start Demos
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis

© 2025 kapuas.kalteng.co