Kapuas.Kalteng.co
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
Kapuas.Kalteng.co
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kapuas

Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Jalan Mahakam 

Admin Website by Admin Website
March 26, 2026
in Kapuas
0
Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Jalan Mahakam 
KUALA KAPUAS – Upaya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial K (27) diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di Jalan Mahakam, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kamis (26/3) dini hari.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.40 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim Satresnarkoba.
Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo mengungkapkan, dari hasil penggerebekan petugas berhasil mengamankan empat paket sabu-sabu dengan berat total 15,47 gram. Barang haram tersebut disimpan dalam plastik klip dan disembunyikan pelaku.
“Selain sabu, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya timbangan digital, handphone, uang tunai, serta sepeda motor yang digunakan pelaku,” ujar Budi.
Penggeledahan terhadap pelaku dilakukan dengan disaksikan ketua RT setempat guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kapuas.
Tak hanya itu, polisi juga menyita berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran, seperti kotak rokok, plastik pembungkus, hingga alat bantu lainnya yang biasa digunakan dalam transaksi sabu.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kapuas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. (rd)
Previous Post

Apel Gabungan, Bupati Pulang Pisau: Jangan Menentang Kebijakan Pemerintah Pusat

Next Post

Halalbihalal, Bupati Pulang Pisau Ajak Tingkatkan Pelayanan dan Perkuat Sinergi

Next Post
Halalbihalal, Bupati Pulang Pisau Ajak Tingkatkan Pelayanan dan Perkuat Sinergi

Halalbihalal, Bupati Pulang Pisau Ajak Tingkatkan Pelayanan dan Perkuat Sinergi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kapuas

Propam Polres Kapuas Jalani Tes Urine, Seluruh Personel Negatif Narkoba

Personel Propam Polres Kapuas menjalani tes urine di Siaga Propam Polres Kapuas, Rabu (29/7). KUALA KAPUAS – Komitmen menjaga integritas ...

July 29, 2026
Blog

Dukung Pendidikan Demokrasi, PWI Kapuas Siap Bersinergi dengan KPU

Ketua PWI Kapuas Suhartoyo menyerahkan plakat PWI kepada Ketua KPU Kapuas Charles Bronson. KUALA KAPUAS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ...

July 27, 2026
Kapuas

Panen Padi Warga LDII Bataguh, Perkuat Lumbung Pangan Kapuas

Warga LDII Bataguh melakukan panen padi di atas lahan seluas 36 hektare. KUALA KAPUAS – Komitmen Lembaga Dakwah Islam Indonesia ...

July 27, 2026
Kapuas

Hadapi Porprov XIII, Akuatik Kalteng Matangkan Persiapan di Kapuas

Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan SDM Budi Kurniawan saat Raker III Akuatik Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah di Aula ...

July 25, 2026
Kapuas

Geledah Rumah di Pulau Petak, Satresnarkoba Polres Kapuas Sita 45 Paket Sabu

Barang bukti KUALA KAPUAS – Satresnarkoba Polres Kapuas membongkar dugaan peredaran narkotika di Desa Mawar Mekar, Kecamatan Pulau Petak. Dari ...

July 22, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Kapuas Prihatin Insiden di PT ABB, Pemkab Telah Lakukan Mediasi

Bupati Kapuas Prihatin Insiden di PT ABB, Pemkab Telah Lakukan Mediasi

March 4, 2026
Gaji Belum Dibayar Sejak Januari, Pegawai Damkar Kapuas Soroti Kinerja Pimpinan

Gaji Belum Dibayar Sejak Januari, Pegawai Damkar Kapuas Soroti Kinerja Pimpinan

February 4, 2026
WFH ASN Pulang Pisau Berlaku Setiap Rabu, Sekda Tony:  Hanya untuk Staf

WFH ASN Pulang Pisau Berlaku Setiap Rabu, Sekda Tony:  Hanya untuk Staf

April 2, 2026

Kembangkan RSUD Kapuas, Kantor Cabang Bank Kalteng Direncanakan Direlokasi

May 26, 2026
5 Cara Sederhana Menghemat Baterai HP Tanpa Aplikasi Tambahan

5 Cara Sederhana Menghemat Baterai HP Tanpa Aplikasi Tambahan

0
Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

0
Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

Rahasia Produktif: Teknik Pomodoro Biar Fokus Bekerja Tanpa Stres

0
Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

Cara Mudah Mengatur Keuangan Pribadi dengan Metode 50/30/20

0

Propam Polres Kapuas Jalani Tes Urine, Seluruh Personel Negatif Narkoba

July 29, 2026

Dukung Pendidikan Demokrasi, PWI Kapuas Siap Bersinergi dengan KPU

July 27, 2026

Panen Padi Warga LDII Bataguh, Perkuat Lumbung Pangan Kapuas

July 27, 2026

Hadapi Porprov XIII, Akuatik Kalteng Matangkan Persiapan di Kapuas

July 25, 2026
Kapuas.Kalteng.co

© 2025 kapuas.kalteng.co

Tentang Kami

  • Privacy
  • Videos
  • Start Demos
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis

© 2025 kapuas.kalteng.co