Kapuas.Kalteng.co
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
Kapuas.Kalteng.co
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kapuas

Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Jalan Mahakam 

Admin Website by Admin Website
March 26, 2026
in Kapuas
0
Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Jalan Mahakam 
KUALA KAPUAS – Upaya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial K (27) diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di Jalan Mahakam, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kamis (26/3) dini hari.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.40 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim Satresnarkoba.
Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo mengungkapkan, dari hasil penggerebekan petugas berhasil mengamankan empat paket sabu-sabu dengan berat total 15,47 gram. Barang haram tersebut disimpan dalam plastik klip dan disembunyikan pelaku.
“Selain sabu, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya timbangan digital, handphone, uang tunai, serta sepeda motor yang digunakan pelaku,” ujar Budi.
Penggeledahan terhadap pelaku dilakukan dengan disaksikan ketua RT setempat guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kapuas.
Tak hanya itu, polisi juga menyita berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran, seperti kotak rokok, plastik pembungkus, hingga alat bantu lainnya yang biasa digunakan dalam transaksi sabu.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kapuas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. (rd)
Previous Post

Apel Gabungan, Bupati Pulang Pisau: Jangan Menentang Kebijakan Pemerintah Pusat

Next Post

Halalbihalal, Bupati Pulang Pisau Ajak Tingkatkan Pelayanan dan Perkuat Sinergi

Next Post
Halalbihalal, Bupati Pulang Pisau Ajak Tingkatkan Pelayanan dan Perkuat Sinergi

Halalbihalal, Bupati Pulang Pisau Ajak Tingkatkan Pelayanan dan Perkuat Sinergi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kapuas

Kembangkan RSUD Kapuas, Kantor Cabang Bank Kalteng Direncanakan Direlokasi

Bupati Kapuas HM Wiyatno saat melakukan pengecekan lokasi Sanggar Pramuka. KUALA KAPUAS – Upaya pengembangan layanan kesehatan di RSUD dr ...

May 26, 2026
Kapuas

Aklamasi di Musda XI, Kamayanti Lanjutkan Nakhodai Golkar Kapuas

Ketua DPD Partai Golkar Kapuas NF Kamayanti KUALA KAPUAS – Soliditas kader Partai Golkar Kabupaten Kapuas kembali terlihat dalam pelaksanaan ...

May 23, 2026
Kapuas

DPUPR Kapuas Tangani Sementara Jalan Sumatera dan Sulawesi, Perbaikan Permanen Disiapkan Tahun Ini

Penanganan jalan sementara melalui UPR Bina Marga KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui UPT Pemeliharaan Rutin (UPR) Bina Marga ...

May 24, 2026
Musda XI Golkar Kapuas Perkuat Soliditas, Susun Langkah Strategis Hadapi Agenda Politik
Kapuas

Musda XI Golkar Kapuas Perkuat Soliditas, Susun Langkah Strategis Hadapi Agenda Politik

KUALA KAPUAS – Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golongan Karya Kabupaten Kapuas resmi digelar di Ballroom Hotel Fovere, Sabtu (23/5/2026). ...

May 23, 2026
Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Pengedar Sabu di Timpah, Polisi Sita Timbangan dan Uang Tunai
Kapuas

Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Pengedar Sabu di Timpah, Polisi Sita Timbangan dan Uang Tunai

KUALA KAPUAS – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas. Seorang pria berinisial ...

May 22, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Kapuas Prihatin Insiden di PT ABB, Pemkab Telah Lakukan Mediasi

Bupati Kapuas Prihatin Insiden di PT ABB, Pemkab Telah Lakukan Mediasi

March 4, 2026
Gaji Belum Dibayar Sejak Januari, Pegawai Damkar Kapuas Soroti Kinerja Pimpinan

Gaji Belum Dibayar Sejak Januari, Pegawai Damkar Kapuas Soroti Kinerja Pimpinan

February 4, 2026
WFH ASN Pulang Pisau Berlaku Setiap Rabu, Sekda Tony:  Hanya untuk Staf

WFH ASN Pulang Pisau Berlaku Setiap Rabu, Sekda Tony:  Hanya untuk Staf

April 2, 2026

Tak Tunggu Pagi, Bupati Wiyatno Langsung ke Lokasi Kebakaran Timpah

April 1, 2026
5 Cara Sederhana Menghemat Baterai HP Tanpa Aplikasi Tambahan

5 Cara Sederhana Menghemat Baterai HP Tanpa Aplikasi Tambahan

0
Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

0
Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

Rahasia Produktif: Teknik Pomodoro Biar Fokus Bekerja Tanpa Stres

0
Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

Cara Mudah Mengatur Keuangan Pribadi dengan Metode 50/30/20

0

Kembangkan RSUD Kapuas, Kantor Cabang Bank Kalteng Direncanakan Direlokasi

May 26, 2026

Aklamasi di Musda XI, Kamayanti Lanjutkan Nakhodai Golkar Kapuas

May 23, 2026

DPUPR Kapuas Tangani Sementara Jalan Sumatera dan Sulawesi, Perbaikan Permanen Disiapkan Tahun Ini

May 24, 2026
Musda XI Golkar Kapuas Perkuat Soliditas, Susun Langkah Strategis Hadapi Agenda Politik

Musda XI Golkar Kapuas Perkuat Soliditas, Susun Langkah Strategis Hadapi Agenda Politik

May 23, 2026
Kapuas.Kalteng.co

© 2025 kapuas.kalteng.co

Tentang Kami

  • Privacy
  • Videos
  • Start Demos
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis

© 2025 kapuas.kalteng.co