Kapuas.Kalteng.co
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
Kapuas.Kalteng.co
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
Home Metropolis

Polres Kapuas Musnahkan 156,07 Gram Sabu-sabu, Selamatkan 1.200 Jiwa

Admin Website by Admin Website
May 1, 2026
in Metropolis
0
Polres Kapuas Musnahkan 156,07 Gram Sabu-sabu, Selamatkan 1.200 Jiwa
KUALA KAPUAS – Komitmen pemberantasan narkotika terus ditunjukkan jajaran Polres Kapuas. Pada Mei 2026, aparat memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 156,07 gram hasil pengungkapan kasus yang terjadi akhir Maret lalu.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di Mapolres Kapuas, Jumat (1/5), dan dihadiri Asisten I Setda Kapuas Romulus, pihak Kejaksaan Negeri Kapuas, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui keterangan resmi menyampaikan, barang bukti tersebut berasal dari perkara dengan laporan polisi tertanggal 30 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial R. Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu-sabu dengan berat kotor 167,44 gram dan berat bersih 163,68 gram. Setelah disisihkan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan, barang bukti yang dimusnahkan tersisa seberat 156,07 gram.
“Jika diuangkan, nilai barang bukti ini mencapai sekitar Rp334,88 juta dan diperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 1.200 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Polsek Timpah pada 29 Maret 2026 terkait dugaan peredaran sabu-sabu di sebuah barak di Jalan Lintas Palangkaraya–Buntok, Desa Timpah, Kecamatan Timpah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Timpah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kapuas. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya melakukan penangkapan dan penggeledahan pada 30 Maret 2026 malam.
Dari lokasi, polisi menemukan dua paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu-sabu dengan berat bruto sekitar 167,44 gram. Penggeledahan turut disaksikan Ketua RT setempat.
Hasil uji awal menggunakan metode screening drugs menunjukkan barang tersebut positif mengandung methamphetamine. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain sabu-sabu, polisi juga menyita sejumlah barang pendukung, di antaranya kotak, plastik klip berbagai merek, serta sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui berperan sebagai pengedar narkotika lintas wilayah, meliputi Palangkaraya, Mantangai, hingga Timpah.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp1,5 miliar.
Polres Kapuas menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (re)
Previous Post

Sinergi Pemkab dan Perusahaan, CSR PT DWK Bantu Infrastruktur Desa Jakatan Masaha

Next Post

Tolak Kriminalisasi Buruh, KSBSI Kalteng Desak Solusi Nyata bagi Pekerja Terdampak

Next Post
Tolak Kriminalisasi Buruh, KSBSI Kalteng Desak Solusi Nyata bagi Pekerja Terdampak

Tolak Kriminalisasi Buruh, KSBSI Kalteng Desak Solusi Nyata bagi Pekerja Terdampak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kapuas

Propam Polres Kapuas Jalani Tes Urine, Seluruh Personel Negatif Narkoba

Personel Propam Polres Kapuas menjalani tes urine di Siaga Propam Polres Kapuas, Rabu (29/7). KUALA KAPUAS – Komitmen menjaga integritas ...

July 29, 2026
Blog

Dukung Pendidikan Demokrasi, PWI Kapuas Siap Bersinergi dengan KPU

Ketua PWI Kapuas Suhartoyo menyerahkan plakat PWI kepada Ketua KPU Kapuas Charles Bronson. KUALA KAPUAS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ...

July 27, 2026
Kapuas

Panen Padi Warga LDII Bataguh, Perkuat Lumbung Pangan Kapuas

Warga LDII Bataguh melakukan panen padi di atas lahan seluas 36 hektare. KUALA KAPUAS – Komitmen Lembaga Dakwah Islam Indonesia ...

July 27, 2026
Kapuas

Hadapi Porprov XIII, Akuatik Kalteng Matangkan Persiapan di Kapuas

Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan SDM Budi Kurniawan saat Raker III Akuatik Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah di Aula ...

July 25, 2026
Kapuas

Geledah Rumah di Pulau Petak, Satresnarkoba Polres Kapuas Sita 45 Paket Sabu

Barang bukti KUALA KAPUAS – Satresnarkoba Polres Kapuas membongkar dugaan peredaran narkotika di Desa Mawar Mekar, Kecamatan Pulau Petak. Dari ...

July 22, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Kapuas Prihatin Insiden di PT ABB, Pemkab Telah Lakukan Mediasi

Bupati Kapuas Prihatin Insiden di PT ABB, Pemkab Telah Lakukan Mediasi

March 4, 2026
Gaji Belum Dibayar Sejak Januari, Pegawai Damkar Kapuas Soroti Kinerja Pimpinan

Gaji Belum Dibayar Sejak Januari, Pegawai Damkar Kapuas Soroti Kinerja Pimpinan

February 4, 2026
WFH ASN Pulang Pisau Berlaku Setiap Rabu, Sekda Tony:  Hanya untuk Staf

WFH ASN Pulang Pisau Berlaku Setiap Rabu, Sekda Tony:  Hanya untuk Staf

April 2, 2026

Kembangkan RSUD Kapuas, Kantor Cabang Bank Kalteng Direncanakan Direlokasi

May 26, 2026
5 Cara Sederhana Menghemat Baterai HP Tanpa Aplikasi Tambahan

5 Cara Sederhana Menghemat Baterai HP Tanpa Aplikasi Tambahan

0
Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

0
Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

Rahasia Produktif: Teknik Pomodoro Biar Fokus Bekerja Tanpa Stres

0
Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

Cara Mudah Mengatur Keuangan Pribadi dengan Metode 50/30/20

0

Propam Polres Kapuas Jalani Tes Urine, Seluruh Personel Negatif Narkoba

July 29, 2026

Dukung Pendidikan Demokrasi, PWI Kapuas Siap Bersinergi dengan KPU

July 27, 2026

Panen Padi Warga LDII Bataguh, Perkuat Lumbung Pangan Kapuas

July 27, 2026

Hadapi Porprov XIII, Akuatik Kalteng Matangkan Persiapan di Kapuas

July 25, 2026
Kapuas.Kalteng.co

© 2025 kapuas.kalteng.co

Tentang Kami

  • Privacy
  • Videos
  • Start Demos
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis

© 2025 kapuas.kalteng.co