KUALA KAPUAS – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 dimanfaatkan Koordinator Wilayah Kalimantan Tengah F-Hukatan KSBSI untuk menyuarakan kegelisahan buruh. Mereka menyoroti maraknya kriminalisasi terhadap pekerja serta mendesak pemerintah menghadirkan solusi konkret bagi buruh terdampak kebijakan.
Ketua Koorwil KSBSI Kalteng, M. Junaedi L. Gaol, menegaskan, persoalan internal perusahaan seharusnya tidak serta-merta dibawa ke ranah pidana. “Kami melihat banyak kasus kecil seperti selisih penggunaan BBM atau kesalahan kerja ringan justru berujung laporan pidana. Ini harus dihentikan,” ungkap Gaol dalam siaran pers, Jumat (1/5).
Menurut dia, aparat penegak hukum diminta mengedepankan pendekatan restorative justice dalam menangani perkara yang melibatkan buruh. Selain itu, penanganan kasus harus mempertimbangkan nilai kerugian secara proporsional dan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 tentang tindak pidana ringan. “Hukum harus mengutamakan pemulihan, bukan sekadar penghukuman,” ujarnya.
Tak hanya itu, KSBSI juga menyoroti dampak kebijakan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Sejak 2025, sekitar 3,4 juta hektare kawasan hutan telah diambil alih, termasuk lahan produktif yang menjadi sumber penghidupan buruh. Namun hingga kini, kejelasan pemanfaatannya dinilai belum ada.
Akibatnya, ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian dan menghadapi ketidakpastian. KSBSI mendesak pemerintah tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga memberikan solusi nyata. “Harus ada jaminan perlindungan dan keberlanjutan pekerjaan, serta kebijakan transisi yang jelas bagi buruh terdampak,” tambahnya.
Di sisi lain, dinamika konflik global juga menjadi perhatian. KSBSI menilai kondisi tersebut berpotensi memicu kenaikan harga energi, meningkatnya biaya operasional industri, hingga ancaman PHK massal.
“Pekerja adalah kelompok paling rentan. Pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang berpihak pada buruh, menjaga stabilitas ekonomi, serta memperkuat perlindungan sosial,” tegas Gaol.
Momentum May Day, lanjutnya, bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat bahwa buruh merupakan pilar utama pembangunan. “Kami akan terus memperjuangkan keadilan, perlindungan, dan kesejahteraan buruh, khususnya di Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (re)