Kapuas.Kalteng.co
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
Kapuas.Kalteng.co
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
Home Metropolis

Polres Kapuas Musnahkan 156,07 Gram Sabu-sabu, Selamatkan 1.200 Jiwa

Admin Website by Admin Website
May 1, 2026
in Metropolis
0
Polres Kapuas Musnahkan 156,07 Gram Sabu-sabu, Selamatkan 1.200 Jiwa
KUALA KAPUAS – Komitmen pemberantasan narkotika terus ditunjukkan jajaran Polres Kapuas. Pada Mei 2026, aparat memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 156,07 gram hasil pengungkapan kasus yang terjadi akhir Maret lalu.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di Mapolres Kapuas, Jumat (1/5), dan dihadiri Asisten I Setda Kapuas Romulus, pihak Kejaksaan Negeri Kapuas, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui keterangan resmi menyampaikan, barang bukti tersebut berasal dari perkara dengan laporan polisi tertanggal 30 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial R. Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu-sabu dengan berat kotor 167,44 gram dan berat bersih 163,68 gram. Setelah disisihkan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan, barang bukti yang dimusnahkan tersisa seberat 156,07 gram.
“Jika diuangkan, nilai barang bukti ini mencapai sekitar Rp334,88 juta dan diperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 1.200 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Polsek Timpah pada 29 Maret 2026 terkait dugaan peredaran sabu-sabu di sebuah barak di Jalan Lintas Palangkaraya–Buntok, Desa Timpah, Kecamatan Timpah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Timpah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kapuas. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya melakukan penangkapan dan penggeledahan pada 30 Maret 2026 malam.
Dari lokasi, polisi menemukan dua paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu-sabu dengan berat bruto sekitar 167,44 gram. Penggeledahan turut disaksikan Ketua RT setempat.
Hasil uji awal menggunakan metode screening drugs menunjukkan barang tersebut positif mengandung methamphetamine. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain sabu-sabu, polisi juga menyita sejumlah barang pendukung, di antaranya kotak, plastik klip berbagai merek, serta sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui berperan sebagai pengedar narkotika lintas wilayah, meliputi Palangkaraya, Mantangai, hingga Timpah.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp1,5 miliar.
Polres Kapuas menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (re)
Previous Post

Sinergi Pemkab dan Perusahaan, CSR PT DWK Bantu Infrastruktur Desa Jakatan Masaha

Next Post

Tolak Kriminalisasi Buruh, KSBSI Kalteng Desak Solusi Nyata bagi Pekerja Terdampak

Next Post
Tolak Kriminalisasi Buruh, KSBSI Kalteng Desak Solusi Nyata bagi Pekerja Terdampak

Tolak Kriminalisasi Buruh, KSBSI Kalteng Desak Solusi Nyata bagi Pekerja Terdampak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kapuas

Kembangkan RSUD Kapuas, Kantor Cabang Bank Kalteng Direncanakan Direlokasi

Bupati Kapuas HM Wiyatno saat melakukan pengecekan lokasi Sanggar Pramuka. KUALA KAPUAS – Upaya pengembangan layanan kesehatan di RSUD dr ...

May 26, 2026
Kapuas

Aklamasi di Musda XI, Kamayanti Lanjutkan Nakhodai Golkar Kapuas

Ketua DPD Partai Golkar Kapuas NF Kamayanti KUALA KAPUAS – Soliditas kader Partai Golkar Kabupaten Kapuas kembali terlihat dalam pelaksanaan ...

May 23, 2026
Kapuas

DPUPR Kapuas Tangani Sementara Jalan Sumatera dan Sulawesi, Perbaikan Permanen Disiapkan Tahun Ini

Penanganan jalan sementara melalui UPR Bina Marga KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui UPT Pemeliharaan Rutin (UPR) Bina Marga ...

May 24, 2026
Musda XI Golkar Kapuas Perkuat Soliditas, Susun Langkah Strategis Hadapi Agenda Politik
Kapuas

Musda XI Golkar Kapuas Perkuat Soliditas, Susun Langkah Strategis Hadapi Agenda Politik

KUALA KAPUAS – Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golongan Karya Kabupaten Kapuas resmi digelar di Ballroom Hotel Fovere, Sabtu (23/5/2026). ...

May 23, 2026
Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Pengedar Sabu di Timpah, Polisi Sita Timbangan dan Uang Tunai
Kapuas

Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Pengedar Sabu di Timpah, Polisi Sita Timbangan dan Uang Tunai

KUALA KAPUAS – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas. Seorang pria berinisial ...

May 22, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Kapuas Prihatin Insiden di PT ABB, Pemkab Telah Lakukan Mediasi

Bupati Kapuas Prihatin Insiden di PT ABB, Pemkab Telah Lakukan Mediasi

March 4, 2026
Gaji Belum Dibayar Sejak Januari, Pegawai Damkar Kapuas Soroti Kinerja Pimpinan

Gaji Belum Dibayar Sejak Januari, Pegawai Damkar Kapuas Soroti Kinerja Pimpinan

February 4, 2026
WFH ASN Pulang Pisau Berlaku Setiap Rabu, Sekda Tony:  Hanya untuk Staf

WFH ASN Pulang Pisau Berlaku Setiap Rabu, Sekda Tony:  Hanya untuk Staf

April 2, 2026

Tak Tunggu Pagi, Bupati Wiyatno Langsung ke Lokasi Kebakaran Timpah

April 1, 2026
5 Cara Sederhana Menghemat Baterai HP Tanpa Aplikasi Tambahan

5 Cara Sederhana Menghemat Baterai HP Tanpa Aplikasi Tambahan

0
Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

0
Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

Rahasia Produktif: Teknik Pomodoro Biar Fokus Bekerja Tanpa Stres

0
Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

Cara Mudah Mengatur Keuangan Pribadi dengan Metode 50/30/20

0

Kembangkan RSUD Kapuas, Kantor Cabang Bank Kalteng Direncanakan Direlokasi

May 26, 2026

Aklamasi di Musda XI, Kamayanti Lanjutkan Nakhodai Golkar Kapuas

May 23, 2026

DPUPR Kapuas Tangani Sementara Jalan Sumatera dan Sulawesi, Perbaikan Permanen Disiapkan Tahun Ini

May 24, 2026
Musda XI Golkar Kapuas Perkuat Soliditas, Susun Langkah Strategis Hadapi Agenda Politik

Musda XI Golkar Kapuas Perkuat Soliditas, Susun Langkah Strategis Hadapi Agenda Politik

May 23, 2026
Kapuas.Kalteng.co

© 2025 kapuas.kalteng.co

Tentang Kami

  • Privacy
  • Videos
  • Start Demos
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis

© 2025 kapuas.kalteng.co