Kapuas.Kalteng.co
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
Kapuas.Kalteng.co
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Kalteng

Selundupkan Sabu ke Rutan, Perempuan Asal Pulang Pisau Diamankan Polisi

Admin Website by Admin Website
January 1, 2026
in Kabar Kalteng
0
Selundupkan Sabu ke Rutan, Perempuan Asal Pulang Pisau Diamankan Polisi
KUALA KAPUAS – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas berhasil digagalkan. Seorang perempuan berinisial SNB (29) diamankan setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu saat hendak mengunjungi suaminya, Rabu (31/12/2025) pagi.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Terlapor SNB, warga Desa Lumpur, Kecamatan Sebangau, Kabupaten Pulang Pisau, diketahui menyembunyikan satu paket sabu seberat 0,48 gram di dalam pembalut yang diselipkan bersama celana dalam. Barang terlarang tersebut ditemukan saat petugas rutan melakukan pemeriksaan badan sebelum yang bersangkutan memasuki area rutan.
Petugas Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas kemudian segera menghubungi Satresnarkoba Polres Kapuas untuk penanganan lebih lanjut. Setelah dilakukan penggeledahan lanjutan oleh personel Satresnarkoba, narkotika tersebut dipastikan berada dalam penguasaan terlapor.
Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu lembar pembalut warna putih tanpa merek, satu lembar celana dalam merek DELVERRA BRIEF warna cokelat, serta satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru.
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa tersangka telah dibawa ke Polres Kapuas untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku diduga kuat hendak menyelundupkan narkotika ke dalam rutan. Saat ini masih dilakukan pendalaman terkait asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar Budi, Kamis (1/1/2025).
Atas perbuatannya, SNB dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara berat. (rd)
Previous Post

Bupati Pulang Pisau Ajak Perkuat Iman Lewat Sholat dan Doa Bersama Akhir Tahun

Next Post

Tebas Warga Pakai Parang, Resmob Kapuas Ringkus Pelaku

Next Post
Tebas Warga Pakai Parang, Resmob Kapuas Ringkus Pelaku

Tebas Warga Pakai Parang, Resmob Kapuas Ringkus Pelaku

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kapuas

Kembangkan RSUD Kapuas, Kantor Cabang Bank Kalteng Direncanakan Direlokasi

Bupati Kapuas HM Wiyatno saat melakukan pengecekan lokasi Sanggar Pramuka. KUALA KAPUAS – Upaya pengembangan layanan kesehatan di RSUD dr ...

May 26, 2026
Kapuas

Aklamasi di Musda XI, Kamayanti Lanjutkan Nakhodai Golkar Kapuas

Ketua DPD Partai Golkar Kapuas NF Kamayanti KUALA KAPUAS – Soliditas kader Partai Golkar Kabupaten Kapuas kembali terlihat dalam pelaksanaan ...

May 23, 2026
Kapuas

DPUPR Kapuas Tangani Sementara Jalan Sumatera dan Sulawesi, Perbaikan Permanen Disiapkan Tahun Ini

Penanganan jalan sementara melalui UPR Bina Marga KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui UPT Pemeliharaan Rutin (UPR) Bina Marga ...

May 24, 2026
Musda XI Golkar Kapuas Perkuat Soliditas, Susun Langkah Strategis Hadapi Agenda Politik
Kapuas

Musda XI Golkar Kapuas Perkuat Soliditas, Susun Langkah Strategis Hadapi Agenda Politik

KUALA KAPUAS – Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golongan Karya Kabupaten Kapuas resmi digelar di Ballroom Hotel Fovere, Sabtu (23/5/2026). ...

May 23, 2026
Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Pengedar Sabu di Timpah, Polisi Sita Timbangan dan Uang Tunai
Kapuas

Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Pengedar Sabu di Timpah, Polisi Sita Timbangan dan Uang Tunai

KUALA KAPUAS – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas. Seorang pria berinisial ...

May 22, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bupati Kapuas Prihatin Insiden di PT ABB, Pemkab Telah Lakukan Mediasi

Bupati Kapuas Prihatin Insiden di PT ABB, Pemkab Telah Lakukan Mediasi

March 4, 2026
Gaji Belum Dibayar Sejak Januari, Pegawai Damkar Kapuas Soroti Kinerja Pimpinan

Gaji Belum Dibayar Sejak Januari, Pegawai Damkar Kapuas Soroti Kinerja Pimpinan

February 4, 2026
WFH ASN Pulang Pisau Berlaku Setiap Rabu, Sekda Tony:  Hanya untuk Staf

WFH ASN Pulang Pisau Berlaku Setiap Rabu, Sekda Tony:  Hanya untuk Staf

April 2, 2026

Tak Tunggu Pagi, Bupati Wiyatno Langsung ke Lokasi Kebakaran Timpah

April 1, 2026
5 Cara Sederhana Menghemat Baterai HP Tanpa Aplikasi Tambahan

5 Cara Sederhana Menghemat Baterai HP Tanpa Aplikasi Tambahan

0
Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

0
Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

Rahasia Produktif: Teknik Pomodoro Biar Fokus Bekerja Tanpa Stres

0
Trik Cepat Bersihkan Laptop agar Tetap Ngebut Seperti Baru

Cara Mudah Mengatur Keuangan Pribadi dengan Metode 50/30/20

0

Kembangkan RSUD Kapuas, Kantor Cabang Bank Kalteng Direncanakan Direlokasi

May 26, 2026

Aklamasi di Musda XI, Kamayanti Lanjutkan Nakhodai Golkar Kapuas

May 23, 2026

DPUPR Kapuas Tangani Sementara Jalan Sumatera dan Sulawesi, Perbaikan Permanen Disiapkan Tahun Ini

May 24, 2026
Musda XI Golkar Kapuas Perkuat Soliditas, Susun Langkah Strategis Hadapi Agenda Politik

Musda XI Golkar Kapuas Perkuat Soliditas, Susun Langkah Strategis Hadapi Agenda Politik

May 23, 2026
Kapuas.Kalteng.co

© 2025 kapuas.kalteng.co

Tentang Kami

  • Privacy
  • Videos
  • Start Demos
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Metropolis
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis

© 2025 kapuas.kalteng.co